INDONESIA KEKURANGAN MUSHAF AL-QUR’AN

Wakaf Al Qur'an

YUK PENUHI KEBUTUHAN MUSHAF AL-QUR’AN UNTUK
KAUM MUSLIMIN DENGAN WAKAF AL-QUR’AN

1 Huruf 10 Kebaikan!

Seberapa besar pahala yang mengalir ketika Anda wakaf Al-Qur'an.

Oke News Republika Suara

Al-Qur’an adalah kitab suci dalam agama Islam yang merupakan mukjizat terbesar yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu tanda dari kenabian, dan merupakan puncak dari seluruh pesan suci (wahyu) yang diturunkan oleh Allah sejak Nabi Adam dan diakhiri dengan Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an memiliki keutamaan bagi pembacanya dan juga bagi orang yang mewakafkannya. Wakaf Al-Qur’an merupakan amal ibadah yang istimewa bagi kaum muslim.

Wakaf Al-Qur’an termasuk amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya bagi orang yang beramal atau mewakafkan harta bendanya di jalan Allah SWT. Wakaf tidak menghabiskan harta, justru mengekalkan harta dan menjadi jalan untuk meraih ridha dan ampunan-Nya, karena nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga diperoleh hingga di akhirat nanti. Apalagi pahalanya akan terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia. Semakin banyak orang yang memanfaatkan, maka semakin bertambah pula pahalanya.

Dalam rangka menunjang sarana dan prasarana kegiatan ibadah di masjid, mushalla, lembaga pendidikan, majlis taklim, rumah tahfidz, dan lain sebagainya maka dipandang perlu memperbanyak mushaf Al-Qur’an yang rencananya insya Allah akan digunakan untuk kegiatan penunjang peribadatan santri, siswa, jamaah, dan warga masyarakat yang membutuhkan.

Atas dasar itulah kami mengajukan proposal wakaf mushaf Al-Qur’an ini, demi terwujudnya kebutuhan akan mushaf Al-Qur’an sebagai sarana serta penunjang kegiatan keagamaan tersebut.

DASAR PELAKSANAAN

Wakaf ialah menahan suatu barang dan mengambil manfaatnya guna diberikan di jalan kebaikan (Tahbiisul Ashli Wa Tasbiilul Manfa’ah). Allah SWT berfirman:

وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj: 77)

Dalam ayat yang lain Allah SWT juga menegaskan:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali-Imran: 92)

Dalam sejarah Islam, wakaf baru dikenal sejak masa Nabi Muhammad SAW. Wakaf disyariatkan setelah Nabi Muhammad SAW berada di Madinah, yaitu pada tahun kedua Hijriah. Dalam masalah ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnya Umar RA telah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar. Umar bertanya kepada Nabi SAW, “Apakah perintahmu kepadaku yang berhubungan dengan tanah yang aku dapat ini?” Jawab beliau, “Jika engkau suka, tahanlah tanah itu dan engkau sedekahkan manfaatnya.” Maka dengan petunjuk beliau itu lalu Umar RA sedekahkan manfaatnya dengan perjanjian tidak boleh dijual tanahnya, tidak boleh diwariskan, dan tidak boleh dihibahkan.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Di hadits lain, Nabi Muhammad SAW bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila anak Adam meninggal dunia maka putuslah segala amalnya kecuali tiga hal: (1) Amal jariyah (Amal yang mengalir; termasuk wakaf); (2) Ilmu yang bermanfaat; dan (3) Anak saleh yang mendoakan kepada kedua orang tuanya. (Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, Imam Abu Dawud, Imam An-Nasa`i, dan Imam Ibnu Hibban).

Bahkan lebih istimewa Allah SWT lipat gandakan pahala bagi orang yang mewakafkan hartanya. Sebagaimana Allah jelaskan dalam firman-Nya:

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (QS. Al-Baqarah : 245)

HIKMAH WAKAF AL-QUR’AN

KEISTIMEWAAN WAKAF AL-QUR’AN

Bila dibandingkan dengan sedekah dan hibah, wakaf memiliki banyak keistimewaan, kelebihan dan keutamaan. Selain memiliki semua keutamaan sebagaimana sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah, antara lain:

  • Bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia.
  • Harta benda yang diwakafkan tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditasarrufkan (dijual, dihibahkan, atau diwariskan).
  • Manfaatnya terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap tuh dan langgeng.
  • Setiap saat menebarkan kebaikan dan meringankan beban orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, orang yang tidak punya pekerjaan, para pejuang di jalan Allah, pengajar, penuntut ilmu, dan lain sebagainya.
  • Wakaf akan terus memajukan dakwah, menghidupkan lembaga sosial keagamaan, mengembangkan potensi umat, menyejahterakan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, memupus kesenjangan sosial.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:

  • Meningkatkan sarana ibadah bagi umat Islam pada umumnya dan santri/siswa/jamaah melalui mushaf Al-Qur’an.
  • Memberikan sarana layanan santri/siswa/jamaah melalui mushaf Al-Qur’an dalam peningkatan aqidah, akhlaqul karimah serta terbinanya ukhuwwah Islamiyyah melalui wakaf mushaf Al-Qur’an.

Tujuan:

Tujuan prioritas adalah untuk membumikan Al-Qur’an melalui wakaf mushaf Al-Qur’an sebagai peningkatan literasi dan pemahaman Al-Qur’an dengan baik dan benar.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, kekuatan, dan kesuksesan dalam tugas yang mulia ini. Dan semoga Allah SWT berkenan mencatatnya sebagai amalan yang terbaik disisi-Nya. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin.