Al-Qur’an adalah Kitab Suci umat Islam. Dalam pengertian syariat, Al-Qur’an adalah pedoman dasar hidup (way of life) bagi umat Islam. Segala aspek kehidupan baik yang bersifat ibadah maupun muamalah, apakah itu berhubungan kehidupan pribadi, bermasyarakat bahkan bernegara sekalipun harus didasarkan kepada Al-Qur’an. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar kehidupan bagi umat Islam maka Allah swt akan menjamin kehidupannya baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman: “Sungguh Al-Quran ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebaikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (QS. Al-Isra’:9)
Sebagai kitab, Al-Qur’an mempunyai kelebihan tersendiri dibandingkan kitabkitab sebelumnya. Rasulullah SAW menyatakan bahwa dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an saja walaupun kita tidak mengerti akan artinya Allah SWT memberikan pahala untuk setiap huruf Al-Qur’an yang dibaca.
Rasulullah SAW bersabda: “Ibadah umatku yang paling utama adalah membaca Al-Quran” (HR. Al-Baihaqi). Dalam hadist riwayat Al-Bukhari dikatakan, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
Bahkan dengan membaca Al-Qur’an, maka Al-Qur’an akan memberikan syafaat nanti di hari kiamat. Dengan demikian setiap umat Islam diwajibkan untuk bisa membaca Al-Qur’an. Bahkan untuk hal ini di beberapa pemerintahan kabupaten/kota atau bahkan provinsi berbagai kebijakan telah diterapkan untuk menunjang setiap umat Islam untuk bisa membaca dan mengkaji Al-Qur’an.
Dalam rangka meningkatkan kemampuan umat Islam untuk dapat mengkaji Al-Qur’an dengan baik dan benar dibutuhkan sarana yang dapat memacu umat Islam dalam belajar, antara lain perlunya pemenuhan buku Al-Qur’an dan Tafsirnya yang dapat digunakan dalam menggali ilmu dan memahami Al-Qur’an berdasarkan penjelasan ulama tafsir.
Pentingnya Perbaikan Minat Baca Umat Islam
Minat dan kebiasaan membaca ini merupakan embrio dari terbentuknya masyarakat membaca (reading society) yang merupakan ciri dari masyarakat belajar (learning society) yang diperlukan dalam masyarakat berpengetahuan (knowledge society).
Selanjutnya, perlu ada upaya serius agar membaca dapat menjadi kegiatan yang menyenangkan, kebiasaan umat Islam, atau bahkan menjadi ruh dalam kehidupan mereka. Membaca perlu “diinstitusikan”, agar berlaku mekanisme dan aturan organisasi yang tentunya mengarah pada peningkatan minat baca di kalangan umat Islam.
Al-Qur’an merupakan pedoman umat Islam. Mushaf Al-Qur’an merupakan bacaan bermutu sangat penting. karena buku ini mampu menjadi simultan bagi umat Islam untuk mulai membaca dan mengkaji isi Al-Qur’an.
Mengapa Cahaya Amanah Pustaka?
Cahaya Amanah Pustaka merupakan penerbit yang sangat peduli dan fokus dalam menerbitkan Al-Qur’an dengan kualitas terbaik. Dengan dukungan SDM yang berkualitas serta sarana dan prasarana yang memadai menjadikan kami untuk terus berupaya meningkatkan kualitas produk sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi guna memberikan hasil terbaik yang optimal kepada masyarakat.
VISI:
Penerbit yang amanah yang menerangi masyarakat dengan cahaya Al-Qur’an serta memberikan kemaslahatan kepada umat melalui produk mushaf Al-Qur’an.
MISI:
1. Menciptakan produk mushaf Al-Qur’an yang berkualitas.
2. Mencerdaskan dan memperkaya wawasan masyarakat melalui penerbitan mushaf Al-Quran yang bermutu dan terjangkau harganya.
3. Mengembangkan jaringan kerja sama yang sehat dan harmonis serta saling menguntungkan dengan berbagai pihak.
4. Memberikan kemaslahatan dan kemanfaatan bagi umat dengan produk mushaf Al-Qur’an.
Kegiatan membaca merupakan bagian dari proses belajar untuk mendapatkan suatu pengertian/ pengetahuan pemahaman dari teks yang tertulis. Demikian juga halnya dengan mushaf Al-Qur’an. Semua ini bertujuan sebagai upaya mendorong memotivasi tumbuh kembangnya serta meningkatkan minat dan literasi umat Islam melalui mushaf Al-Qur’an.